Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    KOTA CIREBON – Usai Viral di media sosial, Pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Pekalipan Kota Cirebon berhasil diamankan petugas. Modusnya adalah Pelaku menyamar sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir sekaligus uang keamanan sebesar Rp 50 ribu. Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS (53 tahun) warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang  di pimpin Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (07/03/2022).

    Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, AS (53) melakukan dengan target sopir truk dan angkutan barang.

    "Menurut pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi tersebut, " katanya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

    Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

    Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya, " imbuhnya.

    Selama ini AS mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

    "Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT itu tidak benar. Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia, " terang Troy pada awak media.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 (tiga belas) kwitansi terdapat stempel/cap mengatasnamakan Sie Keamanan RW. 03 Pertatean Barat, 1 (satu) Potong Kaos Abu Abu Berlogo POLRI, Uang tunai sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, 6 (enam) buah cap stempel, 1 (satu) botol cairan stempel dan 1 (satu) buah bak stempel, " terang Troy didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH MH.

    Tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " pungkas Kompol Ahmat Troy Aprio. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon Akan Carikan Solusi Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Jokowi ke Pelabuhan Patimban Subang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Gempol Polresta Cirebon Laksanakan Police Goes To Schhol
    Jaga Kondusifitas, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Siang
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sedong Smabangi Panwascam
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Sampaikan pesan Kamtibmas kepada para pemuda utk terciptanya kondusifitas Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Patroli Dialogis Polsek Pangenan Polresta Cirebon Sambangi Satkamling
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Kuwu Desa Pabedilan Kulon Imbau Masyarakat Cirebon Jaga Kondusivitas
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Respon Cepat Video Aksi Bullying Pelajar
    Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Depok
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami