Tujuh Tersangka Diamankan Polresta Cirebon

    Tujuh Tersangka Diamankan Polresta Cirebon

    KABUPATEN CIREBON - Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus kejahatan dari sejumlah kasus tindak pidana. Di antaranya, pengeroyokan atau penganiayaan, pencurian atau penjambretan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang berinisial AM, CR, FD, JM, MK, DA, dan NP.

    "MK, DA, dan NP, merupakan komplotan pelaku curas terhadap pemudik asal Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi korbannya. Bahkan, pemudik tersebut ditinggalkan di Bukit Ajimut, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (23/5/2022).

    Ia mengatakan, korban ditemukan pada Rabu (11/5/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB dalam kondisi kaki dan tangannya diikat tali, serta mulut dan matanya ditutup lakban. Saat itu, komplotan pelaku berpura-pura menjadi travel yang akan mengantar korban ke Jakarta.

    Namun, di perjalanan korban diancam dan dipaksa menyerahkan seluruh barang berharganya kemudian ditinggalkan di kawasan Bukit Ajimut. Sedangkan AM merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

    "Dalam kasus yang menjerat AM, korbannya ada dua dan salah satunya meninggal dunia. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/5/2022) kira-kira pukul 03.00 WIB di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor melintas kemudian tiba-tiba dihentikan secara paksa dan langsung dianiaya. AM dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP serta diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Selain itu, tersangka CR diamankan karena terbukti mencuri tas berisi uang tunai Rp 1.650.000, handphone, dan barang berharga lainnya milik saudaranya sendiri di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

    Saat itu, korban meletakkan tas tersebut di dekatnya dan tiba-tiba pelaku mengambilnya. Sehingga sempat terjadi aksi tarik-menarik tas antara pelaku dan korban. Namun, tali tas tersebut putus sehingga pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.

    "Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2019 lalu. Dalam kejadian kali ini korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil kabur karena sejumlah warga yang mengejar kehilangan jejaknya, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Ia menyampaikan, FD dan JM merupakan pelaku penganiayaan terhadap salah satu kuwu di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (1/5/2022). Saat itu, korban tengah membagikan santunan anak yatim, kemudian tiba-tiba datang kedua tersangka.

    Mereka langsung meminta uang THR namun korban tidak menanggapinya. Sehingga FD dan JM merasa emosi dan langsung mengeroyok korban kemudian meninggalkan balai desa. Akibatnya, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bekti)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Polda Jabar Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Uji Ketahanan Fisik Prajurit, Kodim 0615/Kuningan...

    Artikel Berikutnya

    SKPD Terkait Harus Serius Mengentaskan Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon dalam ciptakan Kondusifitas
    Cegah Kemacetan, Polsek Sedong Lkasnakan Pengaturan Lalu Lintas
    Anggota Polsek Susukan Lebak Monitoring Kegiatan Hiburan, Warga  Desa Karangmangu Beri Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Beber Polresta Cirebon Desa Cikancas Sambang Dialogis Dengan Pemuda Desa
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber
    Karang Taruna Desa Panongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Respon Cepat Video Aksi Bullying Pelajar
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami