Sekjen DPR : Mikropon Gedung DPR RI Diatur Secara Otomatis

    Sekjen DPR : Mikropon Gedung DPR RI Diatur Secara Otomatis
    Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

    JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I, memang diatur otomatis mati setelah menyala selama 5 menit.

    Menurutnya, pengaturan ini sesuai dengan batas maksimal waktu bicara yang diberikan kepada anggota DPR, selagi pembatasan durasi sidang paripurna di masa pandemi Covid-19.

    “Jadi setelah dipencet, mik akan menyala, untuk kemudian akan mati secara otomatis setelah 5 menit, ” kata Indra, Rabu (25/5/2022), terkait matinya mikrofon anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, saat sidang paripurna DPR, kemarin. 

    Indra menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.

    "Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati. Jadi itu memang batasnya itu ada di dalam Tatib, " ucapnya.

    "Saya kira dari sisi teknis kami Sekretariat Jenderal perlu menjelaskan proporsi itu, juga seperti yang dulu-dulu ya tidak ada sebenarnya dengan kaitannya mati mematikan, enggak. Toh kemarin interupsi tetap berlangsung tapi setiap lima menit dengan sendirinya mik akan mati, " lanjutnya.

    Namun demikian, kata Indra, mikrofon tersebut bisa dinyalakan kembali setelah mati otomatis. “Kan terdengar Pak Amin bisa menyalakan kembali miknya setelah mati sebentar, ” kata Indra.

    Lebih jauh Indra menjelaskan, batas waktu maksimal Sidang Paripurna DPR RI selama masa pandemi Covid-19 adalah 2 jam 30 menit. Karenanya, Pimpinan DPR yang betugas memimpin sidang, bertanggung jawab untuk sebisa mungkin tidak menabrak batas waktu tersebut. .

    “Kalau sidang paripurna kemarin kan bahkan sudah 3 jam, artinya sudah lebih 30 menit dari ketentuan, sehingga ada keharusan pimpinan sidang untuk segera menutup sidang, ” kata Indra.

    Soal interupsi di sidang paripurna, kata Indra, anggota DPR RI diberi kesempatan menyampaikan pendapat yang sesuai dengan agenda sidang paripurna yang sedang berjalan.

    “Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri, ” kata Indra.

    Untuk diketahui, anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang paripurna. Padahal tidak ada agenda sidang paripurna terkait hal tersebut.

    Dalam video rekaman yang beredar, juga tidak terlihat pimpinan sidang mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.

    “Jadi tidak benar kalau ada Pimpinan DPR yang mematikan mik, ” tegas Indra. (Bekti/Rilis)

    DPR RI
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Capres 2024, Puan Maharani Banjir Dukungan

    Artikel Berikutnya

    Pasca Banjir di Waled, 1 SST Personel Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran
    Guna Mendukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumber Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman Pangan.
    Menjaga kondusifitas Polsek Susukan  Pasca Pilkada serentak 2024,  laksanakan dialogis dengan warga.
    Pasca Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Desa Cilengkrang Ajak Jaga Kondusivitas
    Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengawalan Logistik hasil Pleno Ke Gudang KPU
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Polsek Sedong Laksanakan Cooling System, Sambang Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat.
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami