Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu

    Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu
    KAB. CIREBON -  Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI. "Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar, " katanya, Kamis (26/9/2024). Ia mengatakan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA. "Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar, " ujarnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Babakan...

    Artikel Berikutnya

    Sekdes Desa Bringin Ajak Masyarakat Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Kapolsek Talun Dan Camat Tanggapi Berita Viral Terkait Gapura Talun
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Lemahabang Laksanakan Gatur Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Polsek Dukupuntang  Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Di Desa Binaannya
    Pelayanan kepada masyarakat melaksanakan Pengaturan Lalu-lintas pagi hari dan cegah Tawuran Pelajar.
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT
    Karang Taruna Desa Panongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami