Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

     Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

    CIREBON - Aipda Kusnaya selaku Polisi RW Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon yang ditugaskan di RW 07 - 08 Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, mensosialisasikan QR Code sebagai sarana pengaduan kepada masyarakat, Minggu (09-07-2023).

    QR Code tersebut ditempelkan Aipda Kusnaya dirumah warga dan ditempat tempat keramaian, sehingga warga dapat dengan mudah melihat QR Code tersebut dan mudah dalam melakukan pengaduan melalui Hand Phone yg akan terhubung dengan Polisi RW ditempatnya.

    Selain itu Aipda Kusnaya pun menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, terkait dengan keamanan dilingkungan sekitar.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryna menyampaikan bahwa, setiap Polisi RW memiliki QR Code masing masing yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai sarana dalam melakukan pelaporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar lingkungan Rukun Warga.

    plri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Plered Melaksanakan Pengamanan Hiburan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Dukupuntang Lakukan Pengamanan Hiburan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Faham Intoleransi dan Radikalisme di SMA Negeri 1 Lemahabang
    Jelang Pilkada 2024, Anggota Polsek Pabedilan Sambangi Sekretariat PPK Kecamatan Pabedilan

    Ikuti Kami