Polsek  Ciwaringin Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Lakukan  Operasi  Miras.

    Polsek  Ciwaringin Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Lakukan  Operasi  Miras.

    CIREBON -   Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya  minuman minuman oplosan dan miras ilegal hari Minggu tanggal 01 Oktober 3023.


    Giat operasi Miras
    dengan sasaran utama yaitu warung warung atau pemukiman warga yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dari hasil giat operasi tersebut Polsek Ciwaringin berhasil mengamankan 1 Botol jenis minuman anggur orang tua. 
    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga selesai keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin,  


    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    SINEGRITAS TNI-POLRI Monitoring pendistribusianBeras...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Klangenan Monitoring Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura
    Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 

    Ikuti Kami