Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Siswa SDN 3 Arjawinangun

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Siswa SDN 3 Arjawinangun

    KAB.CIREBON - Bertempat di SDN 3 Arjawinangun, Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon IPDA Aan A beserta anggotanya melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan  kepada para pelajar  yang ada di sekolah Dasar , hal ini di laksanakan guna memberikan pembinaan kepada para pelajar SD  agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang sangat bebas seperti halnya cara bermedsos yang baik dan benar, tidak mengendarai kendaraan roda dua serta lainnya, Panit 1 Binmas IPDA Aan  dalam memberikan Binluh dengan cara komunikasi yang baik dengan siswa SD sehingga dalam memberikan materi Binluh tersebut dapat dengan mudah di terima dan mudah di tangkap oleh para siswa tersebut, sesekali Panit Binmas IPDA Aan A memberikan humor sehingga para siswa  tersebut tertawa terbahak bahak, kemudian setelah itu di lanjutkan dengan materi berikutnya sehingga tidak membosankan dalam memberikan materi tersebut, Rabu (10/05/2023).

    Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan pentingnya di adakan Binluh kepada para siswa SD  karena seusia anak anak tersebut  butuh bimbingan jangan sampai terjerumus oleh pengaruh pengaruh pergaulan bebas  yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, kegiatan tersebut di lakukan guna mencegah para pelajar melakukan hal hal yang tidak di inginkan di luar sekolah, dengan sering kita memberikan Binluh maka tingkat kenakalan remaja khususnya para pelajar baik  tingkat Sekolah Dasar, menengah maupun sekokah tingkat atas,  di wilayah hukum Polsek Arjawinangun tidak ada, oleh karena itu Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun bersama Babinkamtibmasnya masing masing yang wilayahnya ada sekolah baik itu setingkat sekolah Dasar, pertama maupun tingkat atas agar selalu berikan Binluh, harapan Kapolsek Arjawinangun di wilayah hukum Polsek Arjawinangun tidak ada lagi para pelajar di luar sekolah melakukan aktifitas yang melanggar hukum, karena para pelajar sebagai generasi penerus harapan bangsa yang akan melanjutkan perjuangan untuk memajukan bangsa.

    Agus

    cirebon polresta kabupaten polri polisi
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI POLRI  Polsek Arjawinangun...

    Artikel Berikutnya

    Raih Predikat WTP ke-8 Kalinya, Imron Berharap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami