Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Tindak Kriminalitas, 9 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Tindak Kriminalitas, 9 Tersangka Diamankan

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap sembilan kasus tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon selama kurun 14 Januari - 3 Februari 2024. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan tersangka.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dari sembilan kasus yang diungkap termasuk aksi penganiayaan office boy (OB) dan penjaga malam koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (29/1/2024) lalu.

    Dalam peristiwa tersebut, terdapat empat korban dan salah seorang di antaranya meninggal dunia ketika menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Adapun tersangka yang telah diamankan berinisial R (23) yang sudah bekerja di koperasi tersebut selama dua tahun terakhir.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka telah merencanakan aksi tersebut sejak lima hari sebelum kejadian. Bahkan, R juga menyiapkan parang dan menyembunyikan di kantornya tepat sehari sebelum melancarkan aksinya.

    "Saat itu, tersangka berniat menganiaya bosnya sendiri atau kepala cabang koperasi tersebut, sehingga setelah rapat langsung mengikuti korban hingga ke ruang kerjanya, dan saat masuk ke kamar mandi langsung beraksi, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (6/2/2024).

    Ia mengatakan, saat itu kepala cabang tersebut berteriak sehingga karyawan lain bergegas mendatanginya dan sempat berusaha menghentikan aksi R. Namun, tersangka malah melukai beberapa karyawan yang berniat menghentikan aksinya menganiaya kepala cabang menggunakan parang yang telah disiapkannya.

    Akibatnya, terdapat empat korban yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Nahasnya, salah seorang karyawan yang menjadi korban dalam aksi tersangka mengembuskan nafas terakhirnya ketika dirawat di rumah sakit.

    "Motif tersangka karena merasa kesal sering dimarahi oleh kepala cabang koperasi tersebut sehingga menyusun rencana untuk aksi ini. Bahkan, R juga berencana kabur keluar kota setelah melakukan aksinya dan telah membeli tiket menuju Makassar, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa parang, pakaian, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Atas perbuatannya, R dijerat pasal berlapis dari mulai Pasal 338 dan atau Pasal 355 dan atau Pasal 351 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Selain itu, jajarannya juga berhasil mengungkap delapan kasus kepemilikan senjata tajam dari kalangan remaja yang diduga hendak tawuran. Kasus-kasus tersebut diungkap dari tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) yang baru diluncurkan belum lama ini.

    "Ada delapan tersangka yang dilanjutkan ke tahap penyidikan, terdiri dari empat anak di bawah umur dan empat dewasa. Sedangkan yang dilakukan pembinaan totalnya ada 36 anak di bawah umur maupun dewasa. Mereka diamankan di Susukan, Klangenan, Plumbon, Plered, Pasaleman, Dukupuntang, dan Depok, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Dari hasil pemeriksaan juga dipastikan para tersangka berasal dari kelompok yang berbeda-beda. Sebanyak 17 bilah senjata tajam berbagai bentuk dan ukuran juga diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Adapun para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Ciwaringin Kontrol Pos Kamling...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. turun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Program Presiden Asta Cita, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Laksanakan Pemeliharaan Tanaman Ketahanan Pangan
    Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Laksanakan Sambang Warga
    Sambang Kamtibmas, Polsek beber polresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusiiftas
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Lemahabanag Polresta Cirebon Laksanakan Ops Pekat Miras
    Polresta Cirebon Berikan Makan Bergizi Gratis kepada Siswa Sekolah
    Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H beserta Anggota Monitoring giat Survei Status Gizi Indonesia ( SSGI ) Di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon.
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi Unras Buruh ke Kantor Bupati Cirebon
    Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Karangsembung Pastikan Kamtibmas Di Malam Hari, Cek Siskamling Yang Dilaksanakan Warga
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Lemahabanag Polresta Cirebon Laksanakan Ops Pekat Miras
    Polresta Cirebon Berikan Makan Bergizi Gratis kepada Siswa Sekolah
    Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Polsek Sedong Laksanakan Cooling System, Sambang Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat.
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami