Polresta Cirebon Amankan 60 Pelaku Tindak Kejahatan Hasil Operasi Libas Lodaya 2022

    Polresta Cirebon Amankan 60 Pelaku Tindak Kejahatan Hasil Operasi Libas Lodaya 2022

    KABUPATEN CIREBON - Polresta Cirebon berhasil mengamankan 60 pelaku tindak kejahatan dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan dari mulai 28 Mei 2022 - 4 Juni 2022. Mereka diamankan oleh petugas Polresta Cirebon dan Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, 60 orang yang diamankan merupakan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana yang diungkap pada periode Operasi Libas Lodaya 2022. Jumlah perkara yang diungkap mencapai 24 kasus.

    "Dari 60 tersangka tersebut, 18 orang di antaranya merupakan target operasi kami dan semuanya berhasil diamankan. Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (6/6/2022).

    Ia mengatakan, tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat 11 tersangka, kasus curas 6 tersangka, kasus curanmor 5 tersangka, dan kasus premanisme 11 tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

    Menurutnya, kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, handphone, dan lainnya. Sementara kasus curas diantaranya pencurian paket, handphone, kabel, dan lainnya. Kemudian dua kasus curanmor diungkap di wilayah Polsek Pangenan, dan target operasi Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Untuk kasus premanisme yang diungkap ada dua yang menjadi target operasi, sedangkan tiga perkara lainnya non target operasi, dan semuanya merupakan kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Kasus geng motor yang diungkap jumlahnya 7 perkara, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya memastikan, seluruh tersangka tersebut akan diproses sesuai pelanggaran tindak pidana yang dilakukannya. Mereka juga dijerat Pasal 363 KUHP untuk tersangka curas, Pasal 365 KUHP untuk tersangka curat, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk kasus premanisme, penganiayaan, dan lainnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh perkara tersebut. Di antaranya, satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, dan senjata tajam yang terdiri dari samurai, celurit, arit, pisau, korek api berbentuk pistol, serta lainnya.

    "Dalam kasus geng motor, ada beberapa kelompok yang diamankan, yakni XTC, GBR, RTM, Langleng San, dan lainnya. Mereka diamankan di wilayah Gebang, Babakan, Pasaleman, Plered, Plumbon, Arjawinangun, Tegalgubug, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Bahkan, kelompok Langleng San yang diamankan di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, ditangkap saat berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan live streaming di media sosial untuk menantang tawuran kelompok lainnya.

    "Untuk penyisiran geng motor akan terus kami lakukan sehingga Kabupaten Cirebon benar-benar bersih dari aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kelompok-kelompok geng motor yang dengan kesadaran penuh dan insyaf untuk membubarkan diri, " kata Kombes Pol Arif Budiman, (Bekti)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama PPDB di SLBN Budi Utama Kota...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Ciptakan situasi aman dan kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencarkan Ops KRYD / Pekat dengan Sasaran Miras dan Sejenisnya.
    Jaga Kondusiiftas Pada Masa Kampanye pilkada Tahun 2024, Polsek Lemahabanag Laksanakan patroli Cegah Pengrusakan ALat PPK
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Karang Taruna Desa Panongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber
    Polresta Cirebon Respon Cepat Video Aksi Bullying Pelajar
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami