Petugas KPK ke Cirebon, Pejabat dan ASN Ketar Ketir

    Petugas KPK ke Cirebon, Pejabat dan ASN Ketar Ketir

    KABUPATEN CIREBON - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi momok yang menakutkan, terutama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). 

    Maklum, setiap penyidik KPK turun melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) dipastikan selalu berhasil dan tidak pernah lolos. 

    Penyidik KPK memiliki bukti-bukti kuat dalam menangkap oknum pejabat yang melanggar hukum. KPK pun dikenal antirasuah (anti suap/sogok).

    Ketika mendengar dan mengetahui ada keberadaan penyidik KPK, para pejabat dan ASN ketar-ketir. Di Kabupaten Cirebon misalnya, kehadiran KPK pada Kamis (31 Maret 2022), membuat geger. Para pejabat dan ASN mencoba mencari tahu, apa yang dilakukan KPK di Kantor Bupati Cirebon.

    Bisa jadi trauma masa lalu masih membekas dibenak para pejabat dan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, di mana mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkena OTT KPK atas kasus jual beli jabatan. Usai ditangkap KPK, banyak pejabat dan ASN di Pemkab Cirebon yang ikut diperiksa.

    Kedatangan KPK pada Kamis (31 Maret 2022), menjadi buah bibir di kalangan pejabat dan ASN. Pertanyaan yang muncul tentang siapa yang ditangkap dan kasus apa.

    Nyatanya, kedatangan petugas KPK dalam rangka koordinasi terkait manajemen aset. Rombongan KPK dipimpin Brigjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si., Direktur Koordinasi dan Supervisi II.

    Diperoleh informasi, Brigjen Yudhiawan membawa tim dari DKI, Banten dan Jawa Barat. Ketika ditanyakan soal itu, Yudhiawan tidak membantah.

    "Ya betul, kami datang dengan tim komplit. Tapi, ini belum dengan tim penindakan, " jelasnya kepada wartawan di Kantor Bupati Cirebon.

    Yudhiawan menerangkan, KPK tidak melulu penindakan. Ada tim yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan.

    "Hari ini kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi KPK, terkait koordinasi manajemen aset. Ini dalam rangka penertiban aset-aset negara, " lanjutnya.

    Polisi bintang satu ini menambahkan, ada aset-aset yang memang hak negara, yang dihasilkan dari PSU (prasarana sarana utilitas). Sesuai UU no 1 tahun 2009, aset-aset itu harus diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk sudah bersertifikat.

    Dalam hal ini, lanjut dia, aset tanah yang dijadikan perumahan oleh pengembang. Sesuai UU no.1 tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman, pengembang harus menyerahkan sarana dan prasarana utilitas ke pemda, berupa tempat ibadah, taman, jalan dan lainnya.

    "Wajib diserahkan ke pemda dan sudah bersertifikat. Aset itu kemudian jadi milik negara dan pengembang harus tertib. Kalau tidak tertib, ya kami arahkan ke pemda agar jangan memberi kesempatan lagi ke pengembang. Bagi yang melanggar, tentu KPK melakukan penindakan, " tegasnya.

    Terkait hal tersebut, Bupati Cirebon, H. Imron meminta kepada para kepala dinas dan jajarannya untuk menjalankan arahan dari KPK. Apa yang sudah disampaikan tim KPK, harus dijalankan dengan baik.

    "Aturan soal aset sudah jelas, jadi jalankan dengan baik. Para kepala dinas dan jajarannya wajih bekerja dengan baik. Kedatangan KPK ke Sumber dalam rangka pembinaan, jadi jangan sampai ada penindakan, " ujar Imron. (Subekti/MN)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat KPK
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Para Pejabat di Kelurahan Diperiksa Inspektorat...

    Artikel Berikutnya

    Serda Suherman Berhasil Mengamankan Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sedong Smabangi Panwascam
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Lemahabang Laksanakan Gatur Lalu Lintas
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang
    Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intesifkan Kunjungan ke Satkamling Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Bupati Cirebon Buka Forum Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten
    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Karang Taruna Desa Panongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber
    Polsek Babakan Sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) PT. ARNI FAMILY Termasuk Desa  Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  bersama Masyarakat di Desa Kalipasung
    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cegah Kejahatan Dan Gangguan Kamtibamas Malam Rutin Laksanakan Patroli
    Kontrol Pom Bensin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Hadir di Tengah-tengah Masyarkat Demi Menciptakan Situasi yang Kondusif

    Ikuti Kami