Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, terus tingkatkan Operasi KRYD sasaran Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong)

    Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, terus tingkatkan Operasi KRYD sasaran Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong)

    KAB. CIREBON - Sebagai langkah nyata pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising).

    Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil SPKT Polsek Pabuaran merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga dan memelihara ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bulan Juli 2024. Pada Senin sore (22/07/2024).

    Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah ketertiban umum penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.

    Dalam kegiatan operasi dan penindakan kali ini, personil Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Pemilik kendaraan tersebut langsung dihimbau dan diberikan tindakan untuk mencopot knalpotnya.

    Untuk selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Pabuaran dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/Bising ini merupakan tindak lanjut atensi Pimpinan dan sebagai upaya Polsek Pabuaran dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknik (Bising) dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya. "Jelas Kapolsek"

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), atau dikenal dengan "Zero Knalpot Bising / Brong". Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai.

    Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Wilayah Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot Bising. "Ungkap Kapolsek"

    Melalui razia knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) ini, sebagai bentuk keseriusan Polsek Pabuaran dalam melaksanakan kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode bulan Juli 2024, Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan masyaraka. Langkah penindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pabuaran dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tentunya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, kondusif. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas  Lakukan Sambangi Warga...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Kamtibmas Sambangi Satkamling  Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami