Cirebon - Kamis 18 Januari 2024 Sekitar Jam 16.00 Wib sd selesai bertempat di mako Polsek Talun telah dilaksanakan giat penertiban knalpot Bising/Brong oleh Polsek Talun.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Talun bersama para anggota Polsek Talun. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melaksanakan razia di depan mako Polsek Talun.
Kegiatan penertiban knalpot bising/brong merupakan kegiatan serentak yang dilakukan oleh Polda Jabar guna untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hasil dalam kegiatan penertiban itu mendapatkan 25 knalpot brong yang disita.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Talun AKP H SUHADA, SH., MH., mengatakan bahwa kegiatan merupakan wujudp Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap pengendara motor yang menggunakan brong yang dimana mengganggu ketertiban di masyarakat, sehingga Polri lakukan respo cepat sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.