Kapolres Cirebon Kota Serahkan 1 Unit Mobil Fortuner Hasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Reskrim

    Kapolres Cirebon Kota Serahkan 1 Unit Mobil Fortuner Hasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Reskrim

    KOTA CIREBON - Satuan reserse kriminal Polres Cirebon Kota berhasil ungkap kasus Curanmor. Diantara kesibukan personil Polres Cirebon Kota dalam rangka mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2022. Namun sisi lain juga harus menjaga situasi harkamtibmas bagi warga masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, selama OPS ketupat Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota (Ciko) jajaran sat reskrim telah berhasil mengungkap pencurian kendaraan roda 4 jenis Toyota Fortuner. Sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/295/V/2022/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 03 Mei 2022 tentang Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. 

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH membenarkan hal tersebut " Ya, benar. Pihaknya sudah menangkap pelaku Curanmor dan mengamankan unitnya sebagai Barang bukti. Dimana kasus curanmor ini berhasil di ungkap oleh sat reskrim Polres Cirebon Kota kurang dari 24 jam, " ujar Akpol 2002 ini.

    Masih kata Fahri, "Korbannya adalah WNA yang bekerja di Cirebon. Dengan nama *QY*, wanita, 33 Tahun, kewarganegaraan Tiongkok (RRC), Wiraswasta, Alamat Pegambiran Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Serta pelakunya diduga adalah sopir pribadi daripada korban dengan dibantu oleh temennya, " papar Kapolres Ciko.

    "Pengungkapan ini merupakan salah satu keberhasilan dalam pelaksananaan OPS Ketupat Lodaya 2022, " papar Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

    Lanjut Perida, "Kejadiannya tanggal 01 mei 2022. Tetapi baru dilaporkan tanggal 03 mei 2022. Selanjutnya tim sus melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana tersebut selanjutnya pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022 sekitar Pukul 13.50 Wib pelaku a.n *ANR* berhasil diamankan di Pertokoan Komplek CSB Mall Jl. Cipto MK Kota Cirebon dan pelaku lainnya a.n *AJ* berhasil diamankan di Jl. Merdeka Kota Cirebon dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Ciko guna penyelidikan, " jelas Akpol 2013 ini.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit R4 jenis Jeep merk Toyota Fortuner  tahun 2018 warna hitam metalik, No. Pol. B-1836-ZJB. Serta saat ini, sudah disita oleh Sat reskrim Polres Cirebon Kota, tambah Kasi humas Polres Ciko.

    Hari ini (red : Senin, 09/5/22) Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH bersama Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Secara Spontanitas menyerahkan langsung 1 unit mobil Toyota Fortuner tersebut ke rumah korban, jelas Kasi humas Polres Ciko.

    Dalam penyerahan unit tersebut, Kapolres Ciko sempat dibuat bingung. Pasalnya korbannya yang ternyata WNA asal Cina, tidak dapat berbahasa Indonesia dengan lancar. Sehingga membuat kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH sempat kebingungan. Namun akhirnya clear setelah datang penerjemah, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. Kasi humas Polres Ciko. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ngunjung Buyut Cabuk Tradisi Tahunan Pemdes...

    Artikel Berikutnya

    Serentak Kodim dan Korem  063/SGJ Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!
    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang

    Ikuti Kami