KOTA CIREBON - Sebanyak 41.032 butir obat ketersediaan farmasi, miras 20.938 berbagai merk dimusnahkan jajaran Polres Cirebon Kota dan Forkopimda Kota Cirebon dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba hasil Operasi Pekat Lodaya Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah yang berlangsung di halaman Balaikota, Selasa (26/4/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, operasi ini sebenarnya sudah diaksanakan menjelang bulan puasa bersama-sama dengan Satpol PP
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
"Alhamdulillah cukup banyak pengungkapa dan beberapa sudah diamankan sebagian kita bina sebagiannya lagi kita beri edukasi", ujar AKBP. M. Fahri Siregar.
Fahri menambahkan, pihaknya akan memusnahkan barang bukti dan juga obat-obatan tentunya merupakan identitas dari pihak kami dibantu oleh petugas Satpol PP, jajaran Polsek, dibantu oleh tiga pilar termasuk dibantu oleh masyarakat.
"Atas peran serta dan informasi masyarakat kami bisa melakukan pengamanan. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polres Cirebon Kota untuk bisa mengoptimalkan semua kegiatan-kegiatan ataupun tindakan kepolisian", ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi menuturkan, pemusnahan miras dan narkobatersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian resor Cirebon kota sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjualbelikan apalagi dikonsumsi terutama narkoba yang beredar di masyarakat.
"Atas nama pemerintah daerah Kota Cirebon kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian resor Cirebon kota atas tindakan dan upaya dalam perbaiki dan mencegah tindak kriminal di kota Cirebon, " Kata H Agus Mulyadi.
Ditambahkan Sekda, kegiatan tersebut sebagai wujud kerja kolektif dengan seluruh pihak untuk kebaikan Kota Cirebon.
"Saah satu program pemerintah daerah saat ini adalah bagaimana kita menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat, karena kita sadari bersama bahwa hal itu merupakan tindakan kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah yang akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga terarah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera.
"Kami mengimbau kita fokus pada anak-anak remaja yang masih produktif agar jangan sampai menggunakan narkoba dan minuman keras. Karena, hal itu akan merusak masa depan mereka. Adanya kekerasan sering diawali dari minuman oplosan dan miras serta penggunaan obat-obatan terlarang, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian resort kota untuk melakukan pembinaan dan pendidikan tentunya dengan dibantu dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat", imbuhnya
Pihaknya berharap, menjadikan kota Cirebon sebagai kota yang nyaman dan aman bagi masyarakat khususnya bagi generasi kita di masa depan.
"Menjelang perayaan hari raya idulfitri yang inshaa Allah akan kita upayakan dalam waktu yang terlalu lama, mudah-mudahan minggu depan kita semua secara bersama-sama bisa melaksanakan hari raya idul Fitri 1440 Hijriyah. Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini tidak saja berhenti pada kegiatan hari ini, kedepannya selain menyita, kita juga harus memberikan sanksi tindak pidana ringan bagi penjual miras dan tidak pidana berat bagi pengedar narkoba, " pungkasnya. (Andi/Bekti)