KAB CIREBON - .Tim Operasi Miras dari Polsek Beber Polresta Cirebon kembali gencar melakukan operasi di wilayah Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber. Operasi yang dilakukan kemaren Sore (04/05/2024) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar, dengan menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, Polsek Beber telah berhasil menyita sejumlah botol minuman keras jenis Ciu dan dijual secara sembunyi-sembunyi. Dalam operasi kali ini, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan, dan penjualiras diberikan hombauan untuk tidak menjual miras lagi.
Kapolsek Beber, AKP Eddie Mulyono SH mengatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras ilegal, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak moral serta keamanan di lingkungan sekitar.
Dari tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menjelaskan melalui Kapoksek Beber AKP Eddie Mulyono SH, diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta tidak membiarkan peredaran minuman keras ilegal merusak moral dan kesehatan mereka.